Oknum ASN di Kolaka Utara Ditangkap Kasus Sabu, Polisi Sita 8 Paket Barang Bukti
METROKENDARI.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR (42) tahun, di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tengara (Sultra), ditangkap karena kasus Sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Lingkungan 1, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 10.14 Wita.
Kasat Narkoba Polres Kolut, AKP Badmar Ricky P, mengatakan kasus peredaran sabu tersebut berhasil diungkap setelah pihak Kepolisian mendapat laporan masyarakat.
Baca Juga :Â Viral Video Pesta Dugem Dan Miras di Bangunan Puskesmas Kolut Saat Malam Tahun Baru
Mendapat laporan itu, personel Sat Narkoba Polres Kolut langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan dan menggerebek tempat pelaku.
“Dari hasil penggeledahan kami temukan barang bukti sabu yang disembunyikan diataa plafon sebanyak 8 sachet dengan berat total 82,67 gram sabu,” ujarnya.
Badmar menambahkan, pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan langsung dibawa ke Polres Kolut untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih lalukan pendalaman dari mana pelaku mendapat sabu tersebut,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan