Oknum Anggota DPRD Butur Dipolisikan Terkait Dugaan Kasus Penipuan
Deplin mengungkapkan dirinya dijanji oleh NS bahwa dia akan diberikan pekerjaan tersebut apabila uang muka sudah dicairkan.
“Namun setelah uang muka keluar tidak pernah di serahkan ke saya tapi di gunakan ketempat lain. Sehingga saya bolak-balik kerumanya minta uang muka tersebut untuk mulai pekerjaan, namun hanya dia putar-putarkan saya saja,” ungkapnya.
Baca Juga : Aniaya Wanita Hingga Luka-luka, Oknum Anggota DPRD Butur Dilapor ke Polisi
Setelah masuk tanggal 1 Januari 2023, Deplin baru mengetahui ternyata pekerjaan itu sudah selesai pencairan.
“Akibat hal ini sehingga saya dan istri mengalami kerugian Rp 120 juta sehingga tadi tanggal 3 Januari 2023 saya laporkan Pak Nasri ke Polres Butur, “tutupnya.
Sementara itu, NS yang dikonfirmasi oleh awak media ini enggan memberikan komentar saat dihubungi melalui telepon selularnya.
Reporter. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta


1 Komentar