Nongkrong Bawa Keris Dan Busur, Dua Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi di Kendari
METROKENDARI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan dua orang anak laki-laki yang masih di bawah umur berinisial FD (13) dan KV (15) tahun.
Kedua anak tersebut diamankan karena kedapatan membawa Senjata yajam (Sajam) berupa keris dan Busur di depan lorong RRI lama, Kelurahan Sanua, Kecamata Kendari Barat, Kota Kendari, pada Minggu (18/1/2026) sekira pukul 02.30 Wita dini hari.
“Awalnya kami melakukan patroli rutin, melihat gerombolan remaja berkumpul di depan lorong RRI lama. Saat kami datangi kami lihat dua orang anak membuang sesuatu di got. Kami cari dan temukan Keris dan busur,” kata Dantim 1 Patroli Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita kepada metrokendari.com.
Baca Juga :Â Sekelompok Pelajar Tawuran Bawa Busur Diamankan Polisi di Kendari
Boy menambahkan, kedua anak tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kemaraya untuk diamankan dan pengusutan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, kedua anak itu mengaku berasal dari Gunung Jati, Kota Lama.
“Dua anak ini sudah putus sekolah dan ternyata residivis dulu pernah juga disidang di pengadilan karena kasus pembusuran di Kota Kendari,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan