KriminalNarkobaNews

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang Wanita di Kendari Kembali Ditangkap Polisi

×

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang Wanita di Kendari Kembali Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pelaku (baju merah) saat diamankan di Polres Kendari, Sabtu (14/8/2021) dok. metrokendari.id

KendariTim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang wanita berinisial MH (38) tahun dengan kasus sabu.

Wanita yang sehari-hari sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu ditangkap di jalan Bunga Matahari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada 29 Juli 2021.

“Kita dapatkan informasi bahwa MH terlibat dalam sindikat kasus peredaran sabu. Kemudian kita lakukan penyelidikan, pada saat kita lakukan pengintaian MH hendak bertansakssi dan ketika itu langsung ditangkap,” ujar Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bachtiar dalam konferensi persnya, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga :Polres Kendari Kembali Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 23,22 Gram

Pada penangkapan itu, lanjut Bachtiar, ditemukan barang bukti (BB) satu paket sabu dengan berat 0,38 gram.

“Saat kita lakukan penggeledahan ditemukan sebuah bungkusan kertas rokok dan didalamnya terpada satu paket sabu. Selanjutnya, MH kita bawa di Polres Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika. MH terancam hukuman penjara minimal 6 tahun atau paling lama seumur hidup,” tegas Bachtiar.

Baca Juga :Berdagang Sambil Edar Sabu, Seorang IRT di Kendari Ditangkap Polisi

error: Dilarang Keras Copy Paste!