Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang PNS di Kolut Ditangkap Polisi
Usai ditangkap beserta barang bukti belasan sacet sabu siap edar, pelaku langsung dibawa ke Polres Kolut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Kolut. Saat ini, penyidik masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap dari mana pelaku mendapat paket sabu tersebut,” kata Hari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JN dijerat pasal 114 subsider 112 tentang narkotika.
“Pelaku diancam hukuman pidana diatas 6 tahun penjara,” jelas Hari.
Baca Juga : Dua Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap Polisi, Satu Seorang Wanita
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan