Nasib Ratusan Pegawai Non ASN RS Jantung Sultra, Sudah Lulus Belum Terima SK
Bahkan, dalam pengumuman itu, para peserta yang dinyatakan lulus diminta melakukan registrasi ulang pada 10-14 April 2023 dengan pakain rapi berwarna hitam putih.
“Kita sudah ikuti semua prosedurnya tapi yang kami sesalkan, kami tidak diperkerjakan, tidak ada SK dan 8 bulan ini kami menganggur sembari menunggu keputusan yang tidak jelas itu,” tegasnya.
Untuk mencari kejelasan dan keadilan terkait status mereka, ratusan calon pegawai non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra itu bertandang di DPRD Sultra untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi didampingi anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak. Turut hadir dalam RDP itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah, Plt RS Jantung Oputa Yi Koo, Algazali serta tamu undangan lainnya.
1 Komentar