Mulai 1 Februari 2025, Gas LPG 3 Kg Tidak Dijual Lagi di Warung Pengecer
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung di Pangkalan Resmi.
“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya.
Selain harga yang lebih murah, membeli di pangkalan resmi juga memberikan jaminan takaran yang lebih akurat.
Pangkalan resmi menyediakan timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat isi LPG 3 kg yang dibelinya sesuai standar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memastikan distribusi LPG 3 kg di pangkalan resmi berjalan lancar.
0 Komentar