Mudik Lebaran, Wali Kota Kendari Akan Perketat Perbatasan
“Nanti di pos itu akan diperiksa, diwajibkan harus ada surat keterangan bebas Covid baru bisa melintas. Kita harapkan ini dapat mencegah timbulnya kluster baru lagi,” tegas Sulkarnain.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan