Dari deretan kejadian itu, Polisi menyimpulkan bahwa pelaku memang spesialis pencuri kamar penginapan dengan modus pura-pura sewa kamar.
“Kalau kita lihat dari dua kasus itu, bisa kita simpulkan memang pelaku ini spesialis pencuri di penginapan,” ucapnya.
Baca Juga
Kini AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Video: Penangkapan Pencuri Kotak Amal Masjid di Kendari