Miris! Oknum Guru MTS di Konawe Nekat Cabuli Siswinya Sendiri
“EK ditetapkan resmi jadi tersangka sejak 28 Januari 2022 dan langsung dilakukan penahanan,”terangnya.
Untuk kasus itu, lanjut Jacub, pihaknya belum dapat menceritakan kronologi dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Kasus ini masih kita dalami terkait motif dan kemungkinan korban masih bertambah,”jelasnya.
Baca Juga : Gara-gara Sakit Hati, Seorang Suami di Konawe Tega Bunuh Istrinya
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan