metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Meskipun Produksi Dihentikan, PT GKP Tunjukan Komitmennya  Lakukan Reklamasi Pasca Tambang

Karyawan PT GKP lakukan reklamasi dengan menanam bibit pohon di area bekas penambangan, Minggu (19/11/2023) Foto. IST

Marlion menanggapi soal adanya video beredar yang memperlihatkan adanya aktivitas sebuah ekcavator dan truk di areal bekas lokasi penambangan PT GKP.

Dia menyebut, video rekaman seorang warga yang menuding PT GKP sedang melakukan aktivitas penambangan lagi itu tidak benar. Melainkan, tim tehnis dari PT GKP sedang melakukan kegiatan reklamasi.

“Kalau disebut di video itu ada ekscavator dan truk itu memang benar, tapi kendaraan itu bagian komponen pendukung untuk melakukan kegiatan reklamasi untuk mengangkut material tanah,” bebernya.

Sementara itu, upaya PT GKP melakukan kegiatan reklamasi pasca tambang mendapat respon positif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konkep.

Kepala Dinas DLH Konkep, M. Rustam Efendi menyebut, kegiatan reklamasi dan revegetasi yang dilakukan PT GKP, sudah sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

“Saya kira, apa yang dilakukan oleh PT GKP ini tidak melanggar putusan PTUN yang telah diputuskan pada 12 September lalu, karena memang apa yang dilakukan ini tertuang di dalam RKAB maupun di dokumen AMDAL yang menjadi kewajiban perusahaan yang mendapat atau memperoleh izin pengelolaan izin tambang untuk melakukan pengelolaan lingkungan dengan ramah,” ucap Rustam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!