Selanjutnya, Priyo diamanahkan sebagai Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah sejak 2016 hingga 2020. Selama empat tahun di Jatanras, Priyo berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Lalu, pada 2020, Priyo ditarik ke Markas Polda Jateng sebagai Perwira Menengah. Penempatan itu dilakukan dalam rangka Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg 60 yang ditempuhnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan Sespimmen dengan jabatan Kompol, Priyo ditugaskan di wilayah hukum Polda Sultra pada tahun 2020.
Kemudian di tahun yang sama, Priyo ditugaskan sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sultra.
Lalu dia ditugaskan sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sultra pada 2021 dengan pangkat AKBP, dan terkahir menjabat sebagai Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.
Baca Juga
Sepak Terjang Masa Tugas Kasubdit Tipidter Polda Sultra
Selama menjabat sebagai Kasubdit Tipidter, di bawah komando Kapolda Sultra Irjen Teguh Pristiwanto dan Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, AKBP Priyo berperan penting dalam pemberantasan penambangan ilegal di lapangan.
Dia membentuk sebuah tim yang disebut Tim Patroli Mining. Tim tersebut menyisir lokasi-lokasi penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa, dan menangkap pelaku penambangan.
Tak jarang, AKBP Priyo juga langsung memimlin operasi penindakan penambangan ilegal di lokasi. Bahkan dia juga memimpin penangkapan salah satu tersangka ilegal mining di Bandara Seokarno Hatta saat tersangka diduga akan melarikan diri ke luar negeri.
Reporter. Wayan Sukanta