metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Mendagri Terbitkan Edaran Larangan Acara Bukber dan Halal Bihalal

Mendagri, Tito Karnavian

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800/2784/SJ tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan, telah terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya perayaan Idul Fitri 2020 serta pada pasca libur natal dan tahun baru.

“Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1442 H dan menjelang perayaan saat dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021,” kata Tito dalam surat edaran tersebut.

Mendagri Tito Karnavian
Surat edaran Mendagri Tito Karnavian yang diterbitkan pertanggal 4 Mei 2021

Perihal surat tersebut, Tito meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengambil langkah-langkah secara cermat agar tidak ada penularan yang lebih masif. Pertama, kata Tito yaitu melakukan pelarangan buka puasa bersama untuk masyarakat melebihi dari jumlah keluarga inti selama bulan Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!