Mendagri Terbitkan Edaran Larangan Acara Bukber dan Halal Bihalal
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800/2784/SJ tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
Dalam isi surat tersebut dijelaskan, telah terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya perayaan Idul Fitri 2020 serta pada pasca libur natal dan tahun baru.
“Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1442 H dan menjelang perayaan saat dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021,” kata Tito dalam surat edaran tersebut.
Perihal surat tersebut, Tito meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengambil langkah-langkah secara cermat agar tidak ada penularan yang lebih masif. Pertama, kata Tito yaitu melakukan pelarangan buka puasa bersama untuk masyarakat melebihi dari jumlah keluarga inti selama bulan Ramadan.
Tinggalkan Balasan