Namun kata dia, masyarakat tetap turun melakukan penolakan, entah alasannya belum ada kesepakatan atau seperti apa. Namun yang jelas, sebagai pemerintah pihaknya berdiri menengahi persoalan ini supaya tidak terjadi konflik panjang.
Dia juga menjelaskan, pihaknya dan Pemerintah Kecamatan Laeya sudah meminta kepada pihak perusahaan agar menahan diri dan menghentikan aktivitasnya, sembari menunggu dan mencari jalan keluarnya.
Biarbagaimana pun, lanjut Nilham banyak warganya yang bekerja di perusahaan PT WIN tersebut. Olehnya itu, pihaknya akan meminta DPRD Konsel untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoal masalah penambangan di area pemukiman warga.
“Nanti kita minta DPRD menggelar RDP tentang bagaimana kebijakan dan yang punya wewenang untuk memutuskan bisa lanjut atau tidak, begitu,” ucapnya.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT WIN, Iman enggan memberikan tanggapannya terkait penambangan di area pemukiman warga.
“Jangan saya karena saya ndak dilokasi kejadian,” singkatnya.
Reporter: Wayan Sukanta