Ekonomi

Membongkar Stigma Kripto: Aman dan Potensial, Tips Hindari Penipuan!

×

Membongkar Stigma Kripto: Aman dan Potensial, Tips Hindari Penipuan!

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi investasi aset kripto Bitcoin. Sumber: Shutterstock.

Di era digital ini, istilah “kripto” kian populer. Teknologi blockchain yang mendasarinya diprediksi akan merevolusi berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga logistik. Namun, masih banyak masyarakat awam yang ragu dan enggan untuk terjun ke dunia kripto karena dicap sebagai industri yang tidak aman dan penuh dengan penipuan.

Stigma negatif ini memang bukan tanpa alasan. Beberapa kasus penipuan dan peretasan di platform kripto memang pernah terjadi. Hal ini wajar mengingat industri ini masih tergolong baru dan masih dalam tahap pengembangan. Namun, anggapan bahwa seluruh industri kripto tidak aman adalah keliru.

Faktanya, industri kripto telah berkembang pesat dan dilengkapi dengan ekosistem yang semakin matang. Telah hadir bursa kripto yang teregulasi, lembaga kliring dan kustodian untuk menjaga keamanan aset, serta komite aset kripto yang dibentuk untuk melindungi konsumen. Berbagai regulasi pun mulai bermunculan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, angkat suara untuk meluruskan stigma negatif terhadap kripto. Ia menekankan bahwa industri kripto bukan hanya tentang spekulasi dan keuntungan semata. Teknologi blockchain di balik kripto memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan.

“Industri kripto bukan sekadar trading atau mencari keuntungan semata. Di baliknya, ada teknologi blockchain yang luar biasa dan dapat diaplikasikan di berbagai sektor. Blockchain dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan,” ujar Yudho.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk mempelajari lebih lanjut tentang kripto. Dengan edukasi dan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi kripto dengan bijak dan bertanggung jawab.

Jaminan Regulasi

Di Indonesia sendiri, regulasi terkait kripto telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan nanti pada awal tahun 2024 akan berada dalam pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi industri kripto untuk terus berkembang di Indonesia.

Upaya-upaya tersebut membuahkan hasil. Perkembangan nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia pada Januari—Maret 2024 pun sudah mencapai Rp158,84 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2023 sebesar Rp38,48 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto di Indonesia.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. Sumber: Tokocrypto.

Dari sisi pelanggan, Bappebti mencatat jumlah pelanggan aset kripto sampai dengan Maret 2024 lebih dari 19,7 juta pelanggan. Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang mulai berinvestasi di aset kripto.

“Pertumbuhan pesat industri kripto di Indonesia menunjukkan potensi besar teknologi blockchain untuk memajukan berbagai sektor di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan edukasi yang berkelanjutan, industri kripto di Indonesia diprediksi akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelas Yudho.

Peningkatan Edukasi

Lebih lanjut, Yudho menjelaskan bahwa kekhawatiran utama masyarakat awam adalah maraknya penipuan berkedok kripto. Untuk itu, edukasi menjadi kunci. “Penting bagi masyarakat untuk memahami betul apa itu kripto sebelum berinvestasi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujarnya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

error: Dilarang Keras Copy Paste!