metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Melanggar Undang-Undang, Aktifitas Tambang PT WIN Terancam Pidana

Ketgam : Lokasi Penambangan PT WIN di Torobulu, Konsel (Foto.IST)

METROKENDARI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara soal polemik penambangan nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya.

Masyarakat setempat menolak PT WIN melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, lantaran area pengerukkan ore nikel tidak jauh dari pemukiman warga. Penolakan itu, sempat viral di media sosial (Medsos), dimana emak-emak turun dan menghadang sejumlah alat yang sedang bekerja.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Konsel, Suyetno mengatakan, PT WIN sendiri memang sudah mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang diterbitkan sejak 2014 silam.

“Ada amdalnya, itu terbit kurang lebih tahun 2014 kalau ndak salah ya, tapi yang jelas ada amdalnya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!