Marak Kasus Perdagangan Orang, Imigrasi Baubau Perketat Penerbitan Paspor
Teguh juga menuturkan Bahwa seluruh pegawai telah diberikan arahan untuk lebih selektif dalam melakukan pemeriksaan terhadap berkas serta tujuan pemohon untuk membuat sebuah paspor.
“Petugas wawancara melakukan profiling yang ketat pada pemohon paspor yang diduga akan bekerja secara ilegal, khususnya wanita yang masih dalam usia produktif,” jelas dia dalam keterangannya, pada Kamis (13/7/2023).
“Hal ini kami lakukan sebagai Upaya kami dalam mencegah terjadinya tindak perdagangan orang. Terlebih saat ini banyak sekali modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yang mencoba mengelabui petugas imigrasi,” sambungnya.
Baca Juga : Kejati Sultra Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bandara di Busel, Ini Daftarnya
Secara umum banyak faktor yang dapat menyebabkan adanya TPPO, diantaranya adalah kurangnya literasi masyakarat akan praktek perdagangan orang, serta kondisi ekonomi yang membuat mereka seakan terbuai dengan bujuk rayu akan pendapatan yang besar setelah bekerja khususnya Sebagai TKI di luar negeri.
Tinggalkan Balasan