metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Marak Kasus Perdagangan Orang, Imigrasi Baubau Perketat Penerbitan Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Teguh Santoso

“Hal ini kami lakukan sebagai Upaya kami dalam mencegah terjadinya tindak perdagangan orang. Terlebih saat ini banyak sekali modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yang mencoba mengelabui petugas imigrasi,” sambungnya.

Baca Juga : Kejati Sultra Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bandara di Busel, Ini Daftarnya

Secara umum banyak faktor yang dapat menyebabkan adanya TPPO, diantaranya adalah kurangnya literasi masyakarat akan praktek perdagangan orang, serta kondisi ekonomi yang membuat mereka seakan terbuai dengan bujuk rayu akan pendapatan yang besar setelah bekerja khususnya Sebagai TKI di luar negeri.

Untuk itu, sebagai salah satu garda terdepan dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Tersebut Kantor Imigrasi Baubau secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Baubau, baik secara langsung  maupun melalui media sosial terkait bahaya TPPO.

Indra Kusuma Atmaja Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Baubau Menuturkan bahwa untuk melakukan penyebaran informasi mengenai edukasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, pihaknya telah mengupload berita repost dari DITJEN Imigrasi mengenai edukasi pencegahan dan bahaya TPPO serta sosialisasi secara intens kepada masyarakat maupun kolabolarasi dengan intansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!