Marak Ilegal Mining di Kolut, Penambang Untung Rakyat “Buntung”
“Ini belum ada yang clean and clear kalau jeti ini. Apalagi di Riota ini yang baru membuat jeti. Ini tidak boleh ini,” ujarnya saat melakukan peninjauan aktivitas tambang di Kolut.
Dalam temuannya itu, secara tegas dia mengatakan dua jetty milik perusahaan tabang itu tidak akan dapat memenuhi syarat untuk mendapat izin. Sebab, letaknya berada di wilayah tangkap nelayan.
“Ini kita lihat ini semua laut merah. Nasib nelayan-nelayan kita bagaimana?,” ungkap mantan Bupati Kolut dua periode itu.
Dampak aktivitas dua perusahaan tambang itu nampaknya terlihat jelas dengan kasat mata. Masyarakat setempatpun akhinrnya membeberkan fakta sebenarnya.
Salah satu masyarakat Desa Sulaho, Azis mengatakan, sejak tambang mulai beroperasi di daerahnya, tangkapan ikan semakin sulit.
Lebih mirisnya lagi, tumbuh-tumbuhan mereka mati, dam saat hujan deras desa mereka digenangi air bercampur lumpur dari wilayah tambang.
Bahkan, ia juga mengaku hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima ganti rugi tumbuhan yang rusak akibat aktivitas tambang di daerah itu.


Tinggalkan Balasan