metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Majelis Hakim Vonis Bebas Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Kasus Alfamidi

Sidang pembacaan putusan terdakwa Sulkarnain Kadir di PN Tipikor Kendari, Rabu (27/12/2023) pagi. Foto. Ist

METROKENDARI.COM – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, terdakwa dalam kasus dugaan suap izin gerai Alfmaidi, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor Kendari, Rabu (27/12/2023).

Dalam sidang tersebut, Sera Achmad yang bertindak sebagai Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas Sulkarnain Kadir dalam perkara dugaan suap izin gerai Alfamidi.

“Menyatakan terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan penuntut umum,” ucap Majelis Hakim Sera Achmad saat memimpin sidang di PN Tipidkor Kendari.

Baca Juga: Breaking News! Eks Wali Kota Kendari Resmi Ditahan Soal Dugaan Suap Alfamidi

Diberitakan sebelumnya, Sulkarnain Kadir ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejati Sultra terkait dugaan keterlibatan dalam kasus Suap perizinan gerai PT Midi Indonesia atau Alfamidi.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!