metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

MA Resmi Tetapkan Irwan Jadi Ketua Sah Ketua TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri

Kantor Koperasi Tunas Bangsa Mandiri (TKBM)

Fery dan timnya tidak menyerah begitu saja. Hasil dari RALB tahap pertama dan kedua mereka di-notarisasi oleh Notaris Al Fajri, mengeluarkan Online Data System (ODS), sebuah sistem yang digunakan untuk pendataan koperasi guna memastikan akurasi data.

Dengan ODS ini, pengurus TKBM Tunas Bangsa Mandiri dalam sistem tersebut berubah. Ketua yang sah, Irwan, digantikan oleh Fery dan timnya.

Namun, Irwan sebagai Ketua sah TKBM Tunas Bangsa Mandiri merasa bahwa ada kecurangan yang terjadi. Dia menggugat RALB tahap pertama dan kedua yang telah dilakukan oleh Fery CS, dengan dugaan pemalsuan dokumen TKBM Tunas Bangsa Mandiri, termasuk penggunaan kop surat dan stempel.

Menariknya, Fery CS sebelumnya telah dipecat oleh TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

Akhirnya, dalam putusan MA RI, Mudassir dan Asnawir (Bendahara dan pengawas TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Fery) dinyatakan bersalah atas tindakan mereka, menandai penutup dari babak panjang perselisihan kepemimpinan yang telah mempengaruhi stabilitas dan integritas TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!