metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

MA Resmi Tetapkan Irwan Jadi Ketua Sah Ketua TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri

Kantor Koperasi Tunas Bangsa Mandiri (TKBM)

Menariknya, Fery CS sebelumnya telah dipecat oleh TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

Akhirnya, dalam putusan MA RI, Mudassir dan Asnawir (Bendahara dan pengawas TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Fery) dinyatakan bersalah atas tindakan mereka, menandai penutup dari babak panjang perselisihan kepemimpinan yang telah mempengaruhi stabilitas dan integritas TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

Putusan MA RI ini diharapkan tidak hanya mengembalikan ketenangan dan kestabilan dalam koperasi, tetapi juga memungkinkan Irwan dan timnya untuk terus memajukan TKBM Tunas Bangsa Mandiri dalam melayani kepentingan anggota dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Imran, Plh Ketua TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Irwan, merasa lega dengan keputusan tegas yang diambil oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Kepemimpinan sahnya telah diakui oleh lembaga tertinggi peradilan negara ini.

Namun, bagi Imran, langkah sebenarnya baru dimulai. Ia memiliki harapan besar bahwa Pelindo Kendari dan KSOP Pelabuhan Bungkutoko akan mematuhi putusan MA RI dan mengakui kepengurusan TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Irwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!