Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, (21/4/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan bahwa penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
Baca Juga
“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” terangnya.