Buton Utara – Bupati Buton Utara, Muh. Ridwan Zakariah resmi melantik 39 Kepala Desa terpilih untuk massa jabatan 2022-2028. Selasa, (26/07/2022).
Pelantikan tersebut digelar di Aulah Bapeda, Kecamatan Kulisusu dan di saksikan oleh Wakil Bupati Butur Ahali, Ketua DPRD Muh. Rukman Basri, Sekretaris Daerah Muh. Hardhy Muslim, Forkopimda, Ketua TP. PKK Muniarty M. Ridwan, para Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Buton Utara.
Dalam kesempatan ini, Ridwan Zakariah mengingatkan pentingnya peran Kepala Desa untuk kemajuan suatu Daerah.
“Pemerintah Desa dituntut untuk lebih aspiratif, kereatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Ridwan Zakariah saat meberikan sambutan.
Tak hanya itu menurut Bupati Dua Periode ini, bahwa pemerintah desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi Daerah. Dengan demikian, keberhasilan penyelenggaraan otonomi Daerah sangat ditentukan pula oleh keberhasilan kepemimpinan Kepala Desa.
“Sejalan dengan semangat otonomi Daerah, maka Kepala Desa dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada, yaitu mampu mengelolah dan mengeksplorasi potensi sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber kesejahteraan masyarakat,” Sambungnya.
Baca Juga
Lanjut Ridwan, Meskipun Desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya, tetap harus disinergikan dengan program pemerintah yang diterima oleh Desa, agar terhindar dari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan terwujudnya keadilan antar wilayah di tingkat Desa.
Olehnya itu Ia mengajak Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk tidak hanyut pada eforia kemenangan, akan tetapi segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan RPJMDES yang memuat visi-misi Daerah.
“Strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan yang ada didesanya,” Tuturnya.
Lebih lanjut Ridwan Zakariah menegaskan delapan hal yang menjadi perhatian tugas bagi Kepala Desa yakni.
-Pertama, segera menyatukan dan mengeratkan kembali masyarakatnya, karena Kepala Desa adalah pelayan masyarakat, tidak boleh membedakan antara yang memilih saudara atau tidak.
-Kedua, kita masih punya pekerjaan rumah, yakni mengentaskan kemiskinan, melaksanakan rehab rumah warga miskin dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah sunting.
-Ketiga, melaksanakan anggaran dana desa dengan baik dan...