metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Lama Buron, DPO Direktur PT Roshini Akhirnya Diamankan Kejari Konawe

Direktur PT Roshini Akhirnya Diamankan Kejari Konawe, Senin (9/10/2023) Foto. IST

BACA JUGA : 2 Bulan Buron Polwan Cantik Manado Terdeteksi di Kendari

Alhasil, MA mengabulkan permohonan kasasi tersebut dan membatalkan putusan PN Kendari Nomor 186/Pid.B/2021/PN Kendari tanggal 21 Mei 2021. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 372 KUHP junto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penggelapan secara berlanjut.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!