KriminalMetro KendariNews

Lagi, Seorang Wanita di Kendari Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

×

Lagi, Seorang Wanita di Kendari Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Narkoba
HE, saat diamankan di Polda Sultra dalam kasus narkoba, pada Sabtu (1/5/2021) malam.

Kendari – Tim Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sultra kembali mengamankan seorang wanita berinial HE (32) tahun, karena terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku yang diketahi ditangkap di Jalan Nangka, kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, pada Sabtu (1/5/2021) malam.

“Polisi mendapat informasi bahwa HE terlibat jaringan kasus narkoba. Menindaklnajuti hal itu, tim dari Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sultra lakukan penyelidikan. Saat rumahnya digeledah, Polisi temukan barang bukti sabu 2 sachet denganb berat 2,26 gram,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com

Dolfi menambahkan, usai mengamankan pelaku dan barang bukti petugas kemudian membawanya ke Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi Polisi, pelaku mengaku berperan sebagai pengedar dengan cara sistem tempel terhadap pelanggannya. Pelaku dan pembeli tidak bertemu, namun hanya berkomunikasi lewat handphone untuk memberitahu sabu itu ditempel,” ucapnya.

Kini keempat pelaku telah mendekam di sel tahanan Sat Narkoba rumah tahanan (Rutan) Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) huruf (a) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana diatas 6 tahun penjara,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!