KriminalMetro KendariNews

Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Kampus Lama UHO

×

Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Kampus Lama UHO

Sebarkan artikel ini
pengedar sabu
Pelaku saat diamankan di Polres Kendari, Selasa (25/5/2021) Foto. Humas Polres Kendari

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Tebaununggu (46) tahun.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 14,56 gram di rumahya, kompleks Perumahan Kampus Lama UHO, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, pada Rabu (19/5/2021).

“Pada melakukan penangkapan terhadap pelalu, kita dapatkan barang bukti sebanyak 24 paket sabu yang disembnyikan di dalam rumahnya. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polres Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).

Mantan Kapolsek Kemaraya itu menambahkan, pihaknya saat ini tengah intens melakukan pengembangan dalam kasus peredaran narkoba di Kendari. Sebab menurut dia, ada pelaku lainnya yang teribat dalam jaringan narkoba dengan pelaku.

“Kasus ini masih akan kita kembangkan lagi untuk membongkar sindikat atau jaringan kasus narkoba di Kota Kendari,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku mendekam di sel tahanan Polres Kendari pasca ditangkap.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara,” tegas Ridwan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!