Lagi, 2 Pemuda di Kendari Ditangkap Kasus Narkoba
Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan