metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 20 Januari 2025

Lagi, 2 Pemuda di Kendari Ditangkap Kasus Narkoba

Tim Sat Res Narkoba Polres Kendari saat tunjukan B sabu dan pelaku yang diamankan, pada Rabu (3/3/021) Foto. istimewa

Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider  pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!