metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Lagi, 2 Pemuda di Kendari Ditangkap Kasus Narkoba

Tim Sat Res Narkoba Polres Kendari saat tunjukan B sabu dan pelaku yang diamankan, pada Rabu (3/3/021) Foto. istimewa

“Saat dilakukan penyergapan di rumah  KE, pelaku langsung kita amankan dan lakukan penggeledahan di kamarnya. Diisitu kita temukan BB sabu sebanyak 11 paket dan kita amankan. Setelah berhasil menangkap kedua pelaku dan BB sabu, selanjutnya kita bawa ke Polres Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Asera ini.

Agusfian menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melakukan pengembangan terkait sindikat peredaran narkoba terhadap kedua pelaku itu.

“Saat ini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana paket sabu itu didapat oleh kedua pelaku,” jelasnya.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider  pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!