Lagi, 2 Pemuda di Kendari Ditangkap Kasus Narkoba
Setelah berhasil menangkap FR, tim dari Sat Res Narkoba Polres Kendari melanjutkan melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil interogasi Kepolisian, FR mengaku memperoleh paket sabu itu dari seorang rekannya yang berada di Lorong Lumba-lumba, Kecamatan Kambu berinisial KE.
“Saat dilakukan penyergapan di rumah KE, pelaku langsung kita amankan dan lakukan penggeledahan di kamarnya. Diisitu kita temukan BB sabu sebanyak 11 paket dan kita amankan. Setelah berhasil menangkap kedua pelaku dan BB sabu, selanjutnya kita bawa ke Polres Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Asera ini.
Agusfian menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melakukan pengembangan terkait sindikat peredaran narkoba terhadap kedua pelaku itu.
“Saat ini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana paket sabu itu didapat oleh kedua pelaku,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan