metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 29 September 2025

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur

Redaksi Redaksi
Jubir KPK RI, Ali Fikri (foto.istimewa)

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, saat ini terus intens melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengajuan dana Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun 2021 di Kabupatan Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terbaru, penyidik KPK RI telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam perkara kasus tersebut.

“Ada tersangka baru terkait pemberi dan penerima dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut. Saat ini belum dapat kami sampaikan siapa tersangkanya termasuk kontruksi perkara dan pasal-pasal yang diterapkan. Namun kami pastikan akan kami terapkan nantinya setelah adanya bukti yang cukup,” ujar Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Rabu (15/6/2022).

Lanjut Ali, sedikitnya terdapat sembilan orang yang dipanggil oleh KPK RI di gedung merah putih KPK RI atau di Polda Sultra. Dari sembilan saksi itu dua diantaranya Bupati Muna dan Kepala Bappeda Kolaka Timur.

Baca Juga : Bupati Muna Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur

“Penyidik KPK RI saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dan sejumlah alat keterangan lainnya terkait kasus tersebut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!