KorupsiMetro KendariNews

KPK Perkirakan Korupsi yang Dilakukan oleh Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun

×

KPK Perkirakan Korupsi yang Dilakukan oleh Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Lukas Enembe
KPK Perkirakan Korupsi yang Dilakukan oleh Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun

METROKENDARI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihaknya menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) melakukan korupsi yang tak sedikit. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan jumlah uang yang dikorupsi Lukas mencapai Rp 1 triliun.

“Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai satu triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Menindaklanjuti hal itu, kata Alex, KPK saat ini sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak-pihak terkait. KPK tengah menelisik aliran uang lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua hingga vendor-vendor yang mendapat proyek di Papua.

“Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi,” jelas dia.

Konstruksi Perkara Lukas Enembe

Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pada September 2022 silam. Namun, KPK baru resmi mengumumkan status tersangka Lukas pada Kamis (5/1/2023).

Dalam konstruksi perkaranya, Lukas ditetapkan jadi tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji di sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas, KPK juga menetapkan penyuapnya yang merupakan pihak swasta bernama Rijatono Lakka.

Pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

“Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya adalah Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (5/1/2023).

Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberi fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:

error: Dilarang Keras Copy Paste!