KPK Awasi Ketat Proyek Pembangunan di Kendari yang Bersumber Dari POKIR
​Setidaknya, terdapat tiga paket pekerjaan utama yang menjadi sasaran uji petik kali ini. Paket pertama adalah pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta.
Selain itu, tim juga meninjau kelanjutan proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau yang menelan anggaran senilai Rp 435 juta. Titik terakhir yang disambangi adalah proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga dengan pagu anggaran mencapai Rp 247 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra Muhammad Haerun mengatakan, ​Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah Sulawesi Tenggara, Basuki Haryono, memimpin langsung kunjungan tersebut.
Haerun mengatakan, salah satu tujuan utama uji petik ini adalah memastikan pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Hal ini dikarenakan proyek-proyek tersebut bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD yang merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat.
​”KPK ingin memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat benar-benar direalisasikan dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat, bukan sekadar proyek formalitas,” ujar Haerun di Kendari, Senin (11 Mei 2026).
Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi penyimpangan sejak dini dalam pengelolaan dana pokok pikiran dewan.


Tinggalkan Balasan