KPK: Adik Bupati Muna dan Kepala BKPSDM Terima Suap Rp 750 Juta, Ini Kronologinya
Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa terhadap tersangka SL selama 20 hari kedepan mulai tanggal 23 Juni sampai dengan 12 Juli 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
“Kami mengimbau agar tersangka LMRE (adik Bupati Muna), untuk secara kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik berikutnya,” tegas Nurul Ghufron.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan