metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 29 September 2025

KPK: Adik Bupati Muna dan Kepala BKPSDM Terima Suap Rp 750 Juta, Ini Kronologinya

Redaksi Redaksi
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Salah satu syarat pengusulan dana PEN dapat disetujui, harus adanya pertimbangan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang saat itu dijabat oleh Mochamad Ardian Noervianto (MAN).

“LMRE memiliki kedekatan dengan MAN karena pernah menjadi teman seangkatan saat di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Melalui LMRE pengajuan pinjaman oleh Bupati Koltim itu akhirnya disetujui setelah adanya pemberian uang sebesar Rp 2 miliar kepada MAN,” ujar Nurul Ghufron dalam konferensi persnya.

Baca Juga : KPK Tetapkan Kepala BKPSDM Muna Jadi Tersangka Suap Dana PEN Koltim 2021

Penyerahan Uang Suap Rp 2 Miliar

Lanjut Nurul Ghufron, uang suap Rp 2 miliar untuk memuluskan pengajuan dana PEN itu diserahkan oleh Bupati Koltim melalui perantara LMRE, SL dan seorang tersangka lagi berinisial LMSA.

Proses penyerahan uang itu dilakukan dengan sistem transver rekening Bank dan secara tunai untuk diberikan kepada MAN.

“Sebagai bentuk terima kasih karena telah membantu memuluskan pengajuan dana PEN, Andi Merya Nur kemudian memberikan uang terhadap LMRE, SL dan LMSA masing-masing sekitar sebesar Rp 750 juta,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!