Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Perangkatnya di Butur Jadi Tersangka
“Beberapa kegiatan fisik yang diduga fiktif yaitu pembangunan rumah dermaga, jalan usaha tani, jalan lingkungan, saluran drainase dan pekerjaan lapangan futsal,” jelasnya.
Dalam kasus itu, lanjut Bungin, beberapa paket kegiatan fisik tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam RAB. Bahkan beberapa item kegiatannya tidak selesai pekerjaannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum Kades itu juga memanipulasi SPJ Dana Desa dengan mengambil dokumentasi pembangunan rumah dermaga yang sudah jadi dari Desa Labulanda. Dokumentasi itu lalu ia manfaatkan sebagai laporan seolah-olah rumah dermaga yang dia kerjakan menggunakan Dana Desa telah selesai,” bebernya.
Tidak hanya itu saja, bahkan beberapa paket kegiatan fisik lainnya juga dimanipulasi dengan mengambil dokumentasi dari Desa lain untuk dimasukan ke dalam SPJ Dana Desa.
1 Komentar