Klarifikasi PT GKP Dituding Serobot Lahan Warga, Ternyata Ini Faktanya
BACA JUGA : Status IPPKH Milik PT GKP Masih Aktiv Berlaku Hingga 2028
Laponu yang merupakan kakak tertua daru Aremudin dan kakak Lamiri, mengatakan dirinya membenarkan jika perusahaan telah dilakukan ganti untuk oleh PT GKP sejak 2019 lalu, melalui Aremudin.
Belakangan, salah seorang adiknya yang lain, Lamiri, mengklaim bahwa lahan tersebut milik dia.
“Ya memang betul sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh oleh perusahaan kepada adik saya Aremudin. kemudian adik saya yang lain juga mengklaim bahwa lahan tersebut milik dia. Sebagai keluarga, kakak dari keduanya, saya akan melakukan komunikasi, musyawarah internal keluarga untuk mencari solusi dan jalan terbaik, sehingga permasalahn ini bisa segera selesai,” kata Laponu melalui Marlion.
Kronologi Warga Protes dan Rusak Alat Berat PT GKP
Sementara itu terkait perusahaan dituding melakukan intimidasi dan kekerasan juga dibantah oleh Marlion.
2 Komentar