Kisah Pemuda di Kendari Terancam Gagal Menikah Usai Ditangkap Mencuri
Kendari –Â Pria berinsisial FA (21) tahun, warga asal Koa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini hanya bisa meratapi nasibnya di sel tahanan Polsek Kemaraya.
Pasalnya, pria itu saat ini tengah galau berat karena terpaksa rencana pernikahannya tertunda akibat ditangkap oleh aparat Kepolisian. FA ditangkap dalam kasus pencurian elektronik berupa telepon genggam milik warga di Kota Kendari.
Nampak jelas kesedihan dan penyesalah dari raut wajah FA ketika digiring menuju sel tahanan oleh aparat di Polsek Kemaraya. Seolah menunjukan hatinya yang sedang berontak, mengingat rencana pernikahannya.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap usai pihaknya menerima laporan bahwa ada warga yang telepon genggamnya hilang dicuri. Usut-punya usut dalam proses penyelidikan Polisi, ternyata pelakunya diketahui FA.
“FA ini kita tangkap pada Senin (5/4/2021). Kasusnya mencuri handphone milik seorang warga di Kota Kendari,” ujar Ridwan kepada metrokendari.comÂ
Ridwan menuturkan kronologi pelaku melakukan pencurian sebuha handphone milik korban. Pelaku yang diketahui belakangan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) itu mencuri di dalam sebuah kapal yang sedang berlabuh di tambat laut sekitar Teluk Kendari pada 9 Maret lalu.


Tinggalkan Balasan