Jakarta – BPJS Kesehatan kembali memperoleh Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Kantor Akuntan Publik.
Predikat WTM itu diperoleh dengan kategori sistem pengelolaan program dan pengelolaan keuangan di tahun 2020 yang baik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, predikat yang diperoleh BPJS itu bukanlah pertam kalinya, namun sudah berhasil mendapat secara berturut-turut dan ini yang ke tujuh kalinya.
Dia menyebut, predikat itu terus diperolehnya sejak BPJS Kesehatan beroperasi pada 1 Januari 2014, dan predikat ke-29 sejak PT Askes (Persero).
“Predikat WTM ini sejarahnya panjang. Mulai dari PT Askes kemudian bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, laporan keuangan kita selalu WTM. Sebagai badan hukum publik, pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan rutin harus kita kedepankan,” ujar Ghufron.
Baca Juga
Baca Juga :BPJS Kesehatan Gandeng Cyber Mabes Polri Tangani Kasus Forum Online
Keuangan DJS Membaik
Selain itu, lanjut Ghufron, kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di tahun 2020 juga dilaporkan membaik.
Hal ini tercermin dari aset neto yang mengalami perbaikan signifikan menjadi minus Rp5,69 triliun, menurun tajam dari tahun 2019 sebesar minus Rp50,99 triliun.
"Membaiknya kondisi keuangan Program JKN-KIS di 2020 tidak...