metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

“Masih tepat waktu, sesuai dengan Undang-Undang, 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan, masih sesuai,” kata Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!