Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK
“Masih tepat waktu, sesuai dengan Undang-Undang, 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan, masih sesuai,” kata Hadi.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan