Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK
“Dengan catatan, Mahkamah Konstitusi dan institusi yang berhak memutuskan itu juga transparan, jujur dan kalau memang ada masalah dicari solusinya. Jadi harus ada objektivitas,” ucapnya.
Di sisi lain, Haedar menilai jika munculnya sengketa Pemilu 2024 menjadi titik balik institusi yang menangani kembali membangun kepercayaan di masyarakat. Caranya, dengan menangani sengketa secara jujur dan adil.
“Sekarang ini kan ada distrust (tidak percaya) terhadap institusi-institusi ini. Maka saatnya untuk menunjukkan bahwa kita membangun trust (percaya) kembali dalam sistem politik Pemilu,” katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 sesuai target dari KPU. Dia mengatakan rencana pengumuman hasil suara Pemilu pada tanggal 20 Maret 2024 masih sesuai jadwal.
Tinggalkan Balasan