Politik

Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

×

Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

Sebarkan artikel ini
Ketum PP Muhammadiyah
Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

METROKENDARI.COM Rekapitulasi akhir penghitungan suara Pemilu 2024 akan diumumkan pada 20 Maret. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menyebut jika ada pihak yang keberatan agar menyelesaikan melalui koridor yang berlaku.

“Ya semua harus berada dalam koridor konstitusi ya. Koridor konstitusi itu proses demokrasi harus ada akhirnya lewat pengumuman KPU,” kata Haedar.

Selanjutnya, apabila ada pihak yang mempertanyakan proses atau hasil Pemilu 2024 Haedar mempersilakannya. Bahkan, Haedar menyarankan agar membuka semua itu sebebas-bebasnya lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kedua, jika ada masalah dan persengketaan politik, termasuk proses dan hasil itu buka saja sebebas-bebasnya lewat Mahkamah Konstitusi. Lewat proses koridor yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Haedar meminta agar MK dan institusi yang menangani sengketa Pemilu bersikap jujur.

“Dengan catatan, Mahkamah Konstitusi dan institusi yang berhak memutuskan itu juga transparan, jujur dan kalau memang ada masalah dicari solusinya. Jadi harus ada objektivitas,” ucapnya.

Di sisi lain, Haedar menilai jika munculnya sengketa Pemilu 2024 menjadi titik balik institusi yang menangani kembali membangun kepercayaan di masyarakat. Caranya, dengan menangani sengketa secara jujur dan adil.

error: Dilarang Keras Copy Paste!