metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

METROKENDARI.COM Rekapitulasi akhir penghitungan suara Pemilu 2024 akan diumumkan pada 20 Maret. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menyebut jika ada pihak yang keberatan agar menyelesaikan melalui koridor yang berlaku.

“Ya semua harus berada dalam koridor konstitusi ya. Koridor konstitusi itu proses demokrasi harus ada akhirnya lewat pengumuman KPU,” kata Haedar.

Selanjutnya, apabila ada pihak yang mempertanyakan proses atau hasil Pemilu 2024 Haedar mempersilakannya. Bahkan, Haedar menyarankan agar membuka semua itu sebebas-bebasnya lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kedua, jika ada masalah dan persengketaan politik, termasuk proses dan hasil itu buka saja sebebas-bebasnya lewat Mahkamah Konstitusi. Lewat proses koridor yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Haedar meminta agar MK dan institusi yang menangani sengketa Pemilu bersikap jujur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!