Kolaka – Kerusuhan terjadi RW 2 Kampung Baru, Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa 11 Oktober 2022 malam.
Dalam peristiwa tersebut, beberapa orang alami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam (Sajam) dan satu diamankan oleh Polisi.
Kerusuhan itu terjadi berawal adanya keributan di sebuah acara pesta di rumah warga RW 5 Kampung Baru, Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.
Awalnya dipicu karena kesalah pahaman antara seorang pria berinisial S dengan sekelompok pemuda di pinggir jalan dekat acara pesta. Para pemuda tersebut langsung mendatangi rumah S.
“Tidak terima rumahnha didatangi, S kemudian keluar rumah sambil membawa parang mengejar para pemuda itu. Salah satunya ada yang terluka akibat terkena Sajam milik S,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi kepada metrokendari.com, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga
Lanjut Riswandi, pasca kejadian itu S langsung diamankan oleh Polisi untuk mencegah terjadinya keributan yang meluas.
Namun para pemuda tersebut tetap merasa tidak terima, karena seorang rekannya terluka akibat terkena sabetan Sajam milik S.
“Sekelompok pemuda tersebut kembali mendatangi rumah S melakukan perusakan dan pelemparan. Seorang pria berinisial M yang ada di dalam rumah, langsung keluar membawa parang mengejar para pemuda tersebut. Akibatnya, satu orang terluka terkena sajam milik M,” tuturnya.
Hal tersebut kembali mengundang kemarahan para pemuda setempat dan melakukan aksi balasan dengan menyerang rumah M.
Dalam perisriwa itu, M terkibat perkelahian berhadapan dengan...