metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kepala BPK Sultra Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Terkait Dugaan Kasus Suap

Konferensi Pers penetapan tersangka Kepala BPK Sultra di Gedung KPK RI, pada Kamis (18/8/2022) Foto. Istimewa

Kemudian Gilang memenuhi permintaan Edy dan meminta sejumlah uang yang disebut dengan ‘dana partisipasi’. Adapun, ‘dana partisipasi’ yang dimintakan 1 persen dari nilai proyek. Dari keseluruhan ‘dana partisipasi’ yang terkumpul nantinya Edy akan mendapatkan 10 persen.

“Sedangkan ER juga mendapatkan jatah sejumlah sekitar Rp 324 juta dan KPK juga masih akan melakukan pendalaman terkait dugaan aliran uang dalam pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulsel ini,” ujar Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!