Kemenkumham Sultra: Perda Butur Harus Berpihak Pada Masyarakat
“Harmonisasi ini harus membentuk peraturan yang bermanfaat dan Aplikatif bagi masyarakat, karena jangan sampai hanya menjadi dokumen peraturan Daerah yang di lacikan,” tegasnya
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan