Buton UtaraNewsPeristiwa

Kemenkumham Sultra: Perda Butur Harus Berpihak Pada Masyarakat

×

Kemenkumham Sultra: Perda Butur Harus Berpihak Pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Sultra
Kegiatan Harmoisasi Penerbitan Peda di Butur, Sabtu (29/5/2021) Foto. Shun Waode/metrokendari.id

“Ada beberapa Perda yang sifatnya Urgen dan harus segera di tindak lanjuti, seperti pembentukan Badan Kesbangpol, itu kan masuk di Evaluasi Pemerintah Pusat dan ada juga perda penyertaan modal pemerintah Daerah kepada Bank Sultra dan BAHTERAMAS itu juga harus segera di tindak lanjuti” bebernya

Mim Nasrah Rasyid berharap agar Rancangan Peraturan Daerah dapat di jalankan dengan baik bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Buton Utara

“Harmonisasi ini harus membentuk peraturan yang bermanfaat dan Aplikatif bagi masyarakat, karena jangan sampai hanya menjadi dokumen peraturan Daerah yang di lacikan,” tegasnya

error: Dilarang Keras Copy Paste!