Kemenkumham Sultra: Perda Butur Harus Berpihak Pada Masyarakat
Di kesempatan yang sama, Mim Nasrah Rasyid selaku perwakilan Kemenkumham wilayah sultra yang di tugaskan untuk melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara saat di Konfirmasi awak Media mengungkapkan jika harmonisasi yang di lakukan hari ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah untuk harmonisasi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan” ungkapnya
Lebih lanjut, Perwakilan Kemenkumham wilayah Sultra yang akrab di sapa dengan sebutan Mely itu menyampaikan bahwa ada beberapa Rancangan Peraturan dan Daerah yang bersifat Urgen dan harus segera di tindak lanjuti.
“Ada beberapa Perda yang sifatnya Urgen dan harus segera di tindak lanjuti, seperti pembentukan Badan Kesbangpol, itu kan masuk di Evaluasi Pemerintah Pusat dan ada juga perda penyertaan modal pemerintah Daerah kepada Bank Sultra dan BAHTERAMAS itu juga harus segera di tindak lanjuti” bebernya
Tinggalkan Balasan