Kemenag Sultra Imbau Warga Bayar Zakat Fitrah di Lembaga Resmi
Kendati demikian, menurut Jumaing besaran pembayaran Zakat Fitrah di Sultra di tentukan oleh setiap daerah bahkan tiap Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan berdasarkan harga pasaran.
“Karena itu Zakat sebenarnya tidak pernah naik tetap 3 liter setengah/jiwa dimanapun itu,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan