Kemenag Sultra Imbau Warga Bayar Zakat Fitrah di Lembaga Resmi
Selain itu, dikatakan Jumaing pembayaran Zakat Fitrah dapat di dilakukan saat memasuki Bulan Suci Ramadhan hingga sebelum hari raya Idul Fitri.
“Sampai sebelum sholat Idul Fitri,” katanya.
Kendati demikian, menurut Jumaing besaran pembayaran Zakat Fitrah di Sultra di tentukan oleh setiap daerah bahkan tiap Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan berdasarkan harga pasaran.
“Karena itu Zakat sebenarnya tidak pernah naik tetap 3 liter setengah/jiwa dimanapun itu,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan