metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kejati Sultra Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bandara di Busel, Ini Daftarnya

Ekspose gelar perkara kasus korupsi Bandara Busel di Kejati Sultra, pada Kamis (13/7/2023) Foto. IST

Baca Juga : Kejati Sultra Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Aset UHO di Toronipa

Ade meambahkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penyidik telah menemukan minimal 2 (dua) alat bukti sehingga tim berkesimpulah, dengan terpenuhinya alat bukti tersebut dan bias menetapkan tersangka dalam perkara ini,”pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!