Kejati Sultra Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Aset UHO di Toronipa
“Yang pasti semua itu menjadi perhatian kami dan akan melakukan pendalaman kepada pihak – pihak terkait dalam kasus tersebut. Kami juga menyampiakn, dari 30 orang saksi yang dipanggil diantarannya sudah ada dari pihak Dinas SDA dan Binamarga Sultra serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Konawe termaksud Badan Pertanahan Nasional Kanwil Sultra,”pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan