metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kejati Sultra Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Aset UHO di Toronipa

Ketgam. Tersangka tahanan Kejati Sultra terkait kasus pengalihan aset tanah milik Universitas Halu Oleo yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq menjelaskan terkait peran masing – masing dari ketiga orang tersangka tersebut. Pertama, AZ yang memalsukan surat dengan modus seolah- olah tanah tersebut dipinjam oleh UHO. Setelah masa peminjaman itu, kemudian dijual kepada MLW.

“MLW ini sebenarnya disini berposisi sebagai Intelektual dadernya (menyuruh melakukan) yang membuat surat itu kemudian membuat seolah – olah dengan membuat pernyataan untuk salah satu saksi kontraktor bahwa tanah itu dipinjamkan. Padahal, tanah itu sudah dibeli oleh UHO. Dan disana sudah dibangun untuk kepentingan Fakultas Kelautan,”bebernya.

Kemudian, tersangak SLM merupakan mantan Lurah yang membuat semua yang terkait jual beli sejak awal. Dilain sisi, ia juga membuat rekayasa peminjaman tanah.

Mengenai penahanan, Setyawan menerangkan bahwa ketiga tersangka akan menjalani tahanan sampai 20 hari kedepan. Berkaita dengan tersangka lain, pihaknya masih fokus dengan perkara ketiga orang tersebut. Sebab, perkara itu berkaitan dengan tanah dan bangunan dari UHO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!