metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Kejari Kendari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Tower Bank Sultra

Tower Bank Sultra (Foto.ist)

“Diawali dengan adanya laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pembangunan Gedung Tower PT. Bank Pembangunan Daerah Prov. Sulawesi Tenggara (persero) Tahun 2017 yang pada intinya melaporkan terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov. Sultra pada kegiatan dimaksud senilai Rp.7.780.248.385,- (tujuh milyar tujuh ratus delapan puluh juta dua ratus empat puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh lima rupiah) atas kekurangan volume pekerjaan,” jelasnya.

Lanjutnya bahwa selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Kendari menindaklanjuti laporan dimaksud dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor : Print-01/P.3.10/01/2024 tanggal 02 Januari 2024 serta membentuk tim Penyelidik untuk menyelidiki ada tidaknya perbuatan melawan hukum yang berindikasi tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pembangunan Gedung Tower PT. Bank Pembangunan Daerah Prov. Sulawesi Tenggara (persero) Tahun 2017 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!