metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Kejaksaan Beberkan Modus 3 Tersangka Korupsi APBD di Kantor Badan Penghubung Pemda Sultra di Jakarta

Press rilis kasus korupsi Kantor Badan Penghubung Pemda Sultra di Jakarta oleh Kejati Sultra, Rabu (22/10/2025) malam. Foto.metrokendari.com

Kemudian, anggaran tersebut dicairkan dengan cara seolah-olah diberikan kepada para pegawai yang ada pada Badan Penghubung akan tetapi setelah cair dan ditransfer anggaran diminta kembali oleh tersangka.

Selanjutnya, untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersangka WKD meminta tersangka AK (Bendahara) untuk membuat bukti-bukti struk pembelian BBM fiktif.

Kemudian saat Plt Kepala Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta dijabat oleh YY, metode pembelian BBM dirubah dalam bentuk pengadaan Kupon BBM (terdapat kontrak kerjasama dengan 6 SPBU), akan tetapi ditemukan fakta : dari 6 (enam) SPBU dijakarta hanya 1 SPBU yang benar memiliki kerjasama sedangkan 5 (lima) lainnya fiktif.

Uang anggaran dari kontrak fiktif yang dicairkan digunakan untuk keperluan-keperluan yang tidak sesuai peruntukannya dan keperluan pribadi tersangka YY dan AK.

“Untuk kerugian negara, saat ini masih dalam proses penghitungan. Untuk tiga tersangka malam ini langsung kita tahan di Rutan Kendari,” jelasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!