Kejagung RI Didesak Periksa 3 Eks Kepala Syahbandar Molawe Soal Kasus Blok Mandiodo
“Kami juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memanggil dan memeriksa 3 Eks Kepala Syahbandar Kelas I Molawe Inisial WA, LW, AFP serta 2 Oknum pegawai Syabandar yang berinisial BL yang diduga memiliki peran penting dalam pusaran kasus korupsi pertambangan di WIUP PT Antam Konut,” pungkasnya.


2 Komentar