metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kejagung RI Didesak Periksa 3 Eks Kepala Syahbandar Molawe Soal Kasus Blok Mandiodo

Demo di Kejagung RI kasus Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo, pada Senin (4/9/2023) siang. Foto. IST

Oleh karena itu pihaknya meminta kejaksaan Agung RI Untuk segera mengambil alih kinerja Kejati Sultra, Karena kami menilai ada tebang pilih dalam mengungkap pelaku tindak pidana korupsi penjualan nikel dari WIUP PT Antam UBPN Konut.

“Kami juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memanggil dan memeriksa 3 Eks Kepala Syahbandar Kelas I Molawe Inisial WA, LW, AFP serta 2 Oknum pegawai Syabandar yang berinisial BL yang diduga memiliki peran penting dalam pusaran kasus korupsi pertambangan di WIUP PT Antam Konut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!